GUARDRAIL adalah rel yang terbuat dari baja yang terpasang ditepi jalan luar atau tepi dalam jalan serta berfungsi sebagai rel pengaman lalu lintas. Rel tersebut berbentuk baja memanjang dengan penampang (profil) bentuk tertentu. Rel disangga oleh tiang penyangga guardrail. (Guardrail Post).
Fungsi dari guardrail adalah menyerap tenaga benturan dari kendaraan yang mengarah keluar dari lajur jalan yang seharusnya, sehingga diharapkan dapat mengurangi fatalitas kendaraan yang terbentur. Guardrail hanya dapat menahan impact (daya tumbuk) kendaraan dengan berat, kecepatan dan sudut benturan tertentu sesuai kekuatan rencana.
Jika berat, kecepatan dan sudut benturan kendaraan melebihi rencana maksimum, maka guardrail kemungkinan tidak akan mampu menahannya. Apabila diperlukan pengaman lalu lintas yang mempunyai kekuatan lebih tinggi dari guardrail, dapat digunakan konstruksi lain semisal penahan dari beton (concrete barrier).
sumber gambar : http://www.ashendenlaw.com/wp-content/uploads/2014/12/guardrail.jpg
No comments:
Post a Comment